1. Jelaskan prinsip utama teori ekonomi politik media Vincent Moscow, latar belakang munculnya teori tersebut dan penerapannya di dunia media?
Teori ekonomi politik media Moscow memiliki tiga konsep utama yaitu komodifikasi, spasialisasi, dan strukturasi. “Political economy is the study of the social relations, particularly the power relations, that mutually constitute the productions, distribution, and consumption of resource, including communication resources”. (Moscow, 1996:2)
Komodifikasi merupakan salah satu konsep kunci dalam teori ekonomi politik media. Menurut Moscow komodifikasi digambarkan dengan sebagai sebuah perubahan nilai fungsi atau guna menjadi sebuah nilai tukar. Kaitan komodifikasi dan komunikasi, dapat digambarkan dari dua dimensi hubungan.
Pertama adalah proses komunikasi dan terknologinya memiliki kontribusi terhadap proses umum komodifikasi secara keseluruhan. Kedua adalah proses komodifikasi yang terjadi dalam masyarakat secara keseluruhan menekan proses komunikasi dan institusinya, jadi perbaikan dan bantahan dalam proses komodifikasi sosial mempengaruhi komunikasi sebagai praktik sosial.
Terdapat beberapa bentuk komodifikasi menurut Mosco, yakni komodifikasi isi, komodifikasi audiens/khalayak dan komodifikasi pekerja.
a. Komodifikasi Isi atau Content Komoditas pertama dari sebuah media massa yang paling pertama adalah konten media. Bentuk pertama yang tentu kita kenali adalah komodifikasi content atau isi media komunikasi. Proses komodifikasi ini dimulai ketika pelaku media mengubah pesan melalui teknologi yang ada menuju sistem interpretasi yang penuh makna hingga menjadi pesan yang marketable.
Alhasil akan terjadi kereagaman dan isi media untuk dapat menarik perhatian khalayak. Banyak contoh yang dapat kita ambil dan lihat dari media-media di Indonesia. Namun sayangnya, konten media dibuat sedemikian rupa sehingga aga benar-benar menjadi kesukaan publik meski hal itu bukanlah fakta dan kebutuhan publik, pengesahan segala cara termasuk cara licik dilakukan demi mendapat perhatian audiens yang tinggi.
Kadang inilah yang menjadi ciri dari ideologi industri media tertentu, ideologi ekonomi misalnya. Dan kemudian jika komodifikasi ini berhasil maka para advertiser akan tertarik untuk membeli waktu jeda dalam program tersebut, inilah logika bisnis industri media..
b. Komodifikasi Audiens atau Khalayak Audiens merupakan komoditi penting untuk media media massa dalam mendapatkan iklan dan pemasukan. Media dapat menciptakan khalayaknya sendiri dengan membuat program semenarik mungkin dan kemudian khalayak yang tertarik tersebut dikirmkan kepada para pengiklan. Program tersebut biasanya menjawab kebutuhan audiensnya, programmer media massa akan menggabungkan beragam kebutuhan audiens dalam satu program atau beberapa program. Dengan demikian audiens dapat menikmati beragam kebutuhan hiburan (misalnya) dalam satu program saja.
c. Komodifikasi Pekerja (Labour) Pekerja merupakan penggerak kegiatan produksi. Bukan hanya produksi sebenarnya, tapi juga distribusi. Pemanfaatan tenaga dan pikiran mereka secara optimal dengan cara mengkonstruksi pikiran mereka tentang bagaimana menyenangkannya jika bekerja dalam sebuah institusi media massa, walaupun dengan upah yang tak seharusnya
Spasialisasi memfokuskan pada bagaimana media massa menyebarkan produk-produk mereka (komoditas media massa) kepada seluas-luasnya pasar mereka dengan berbagai cara. Dapat dikatakan aksi ini adalah bentuk perpanjangan tangan dari korporat di dalam industri komunikasi. Spasialisasi dapat dilihat dari perkembangan korporasi tersebut dalam aset, pendapatan, keuntungan, pekerjanya atau pertukaran yang sering dilakukan dengan industry lain, dan lain-lain. Atau contoh yang kian muncul di Indonesia adalah integrasi yang dilakukan para pemilik industri, baik itu vertical, horizontal maupun diagonal sekalipun.
Strukturasi memaparkan bagaimana struktur media dan agen yang dalam hal ini pelaku atau professional media dapat mempengaruhi operasionalisasi media, terutama produksi dan isi. Menurut Giddens, strukturasi merupakan penggabungan antara teori structural dan teori individual (agency). Ia menggambarkan bahwa sebenarnya individu (agen) memang dapat mempengaruhi struktur dengan kemampuannya, tetapi struktur juga dapat mengikat dan menggerakkan agen dengan kuatnya. Jadi sebenarnya tak ada yang paling kuat yang dapat mempengaruhi salah satunya. Inilah yang sering disebut dengan prinsip dualitas, dimana keduanya seperti mata uang yang saling mempengaruhi satu sama lain dan tak dapat dipisahkan.
Secara umum, menurut Vincent Mosco (1996), teori ekonomi politik adalah sebuah studi yang mengkaji tentang hubungan sosial, terutama kekuatan dari hubungan tersebut yang secara timbal balik meliputi proses produksi, distribusi dan konsumsi dari produk yang telah dihasilkan.
Awal kemunculan dari teori ini didasari pada besarnya pengaruh media massa terhadap perubahan kehidupan masyarakat. Dengan kekuataan penyebarannya yang begitu luas, media massa kemudian dianggap tidak hanya mampu menentukan dinamika sosial, politik dan budaya baik dalam tingkat lokal, maupun global, akan tetapi media massa juga mempunyai peran yang sangat signifikan dalam peningkatan surplus secara ekonomi.
Hal ini berangkat dari asumsi bahwa media massa berperan sebagai penghubung antara dunia produksi dan konsumsi. Melalui pesan-pesan yang disebarkan lewat iklan di media massa, peningkatan penjualan produk dan jasa sangat memungkinkan untuk terjadi ketika audiences terpengaruh terhadap pesan yang tampilkan melalui media massa tersebut.
Dalam sektor ekonomi dan politik, media massa mampu menyebarkan dan memperkuat sistem ekonomi dan politik tertentu dan tidak jarang melakukan negasi atas sistem ekonomi dan politik yang lain.
Meskipun demikian, satu hal yang tidak bisa kita abaikan adalah bahwa media massa secara tidak langung menjalankan fungsi ideologis tertentu seperti yang dianut oleh pemilik media. Berdasarkan hal tersebut, upaya melihat media secara integratif tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan ekonomi semata, akan tetapi juga melibatkan pendekatan politik. Untuk itulah, kemudian, kajian ekonomi politik menjadi suatu kajian yang penting.
2. Berdasarkan varian-varian teori ekonomi politik media Moscow, apa bedanya media di Indonesia dengan negara-negara Barat?
Dalam sebuah studi media ini pendekatan ekonomi politik pada dasarnya mengkaitkan aspek ekonomi (kepemilikan dan pengendalian media), keterkaitan dengan kepemimpinan, dan faktor-faktor lain yang menyatukan industri media dengan industri lainnya, serta dengan elit-elit politik. Atau dalam bahasa Elliot, studi ekonomi dan politik media melihat bahwa isi dan maksud-maksud yang terkandung pesan-pesan media ditentukan oleh dasar ekonomi dari organisasi media yang menghasilkannya. Organisasi media komersial harus memahami kebutuhan para pengiklan dan harus menghasilkan produk yang sanggup meraih pemirsa terbanyak. Sedangkan institusi-institusi media yang dikendalikan institusi politik dominan atau oleh pemerintah, harus senantiasa kepada inti dari kesepakatan umum.
Menurut Golding dan Murdock, pendekatan ekonomi politik mempunyai tiga karakteristik penting. Pertama, holistik, dalam arti pendekatan ekonomi politik melihat hubungan yang saling berkaitan antara berbagai faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya di sekitar media dan berusaha melihat berbagai pengaruh dari beragam faktor ini.Kedua, historis, dalam artian analisis ekonomi politik mengkaitkan posisi media dengan lingkungan global dan kapitalistik, dimana proses perubahan dan perkembangan konstelasi ekonomi merupakan hal yang terpenting untuk diamati. Ketiga, studi ekonomi politik juga berpegang teguh pada falsafah materialism, dalam arti mengacu pada hal-hal yang nyata dalam realitas kehidupan media.
Pendekatan ekonomi politik media dapat dibagi dalam dua bagian yakni pendekatan ekonomi politik liberal dan pendekatan ekonomi politik kritis (gagasan ini banyak dipengaruhi oleh Marxis dan Neo Marxis). Pendekatan ini secara prinsip terletak pada bagaimana aspek ekonomi politik media dilihat. Dalam pendekatan liberal, aspek ekonomi politik dilihat sebagai bagian dari kerja dan praktek professional. Iklan, pemodal dilihat sebagai instrumen professional dalam menerbitkan media massa. Sebaliknya dalam pendekatan kritis aspek ekonomi politik selalu dilihat dan dimaknai sebagai kontrol dari pemilik modal atau penguasa. Iklan dan pemodal bukan semata-mata dilihat sebagai bentuk kerja dan praktik professional, tetapi iklan dan pemilik modal itu adalah instrumen pengontrol melalui mana kelompok dominan memaksakan dominasinya kepada kelompok lain yang tidak dominan (yang tidak memiliki modal atau kelas bawah).
Struktur ekonomi media dalam pendekatan liberal semata-mata dilihat dalam kerangka kerja professional. Bagian iklan atau pemilik media adalah salah satu fungsi dari beragam fungsi dalam media. Pendekatan kritis beragamnya posisi dan ketidaksamaan posisi dalam sebuah organisasi media menyebabkan dominasi satu kelompok kepada kelompok lain. Bagian iklan atau pemilik media dapat menjadikan kekuasaannya untuk mendominasi pihak lain, misalnya untuk memaksakan bagian redaksi agar memberitakan kasus-kasus yang menguntungkan pemilik media saja, atau pemilik media yang berafiliasi dengan kekuasaan politik lainnya. Klasifikasi perbedaan antara dua varian pendekatan ekonomi politik media ini dari aspek epistimilogi, historic, issue dan focus serta concern. Klasifikasi tersebut adalah sebagai berikut :
Table Perbedaan Ekonomi Politik Liberal dan Kritis
|
|
Ekonomi Politik Liberal
|
Ekonomi Politik Kritis
|
|
Epistimilogi
|
Parsial : Ekonomi sebagai bidang yang terpisah dan khusus
|
Holistik : faktor ekonomi, politik, sosial, dan budaya saling mempengaruhi
|
|
Historis
|
Analisis historis yang objektif, terlepas dari waktu historis yang khusus dan tempat yang penting
|
Analisis historis khusus terfokus pada investigasi deskripsi terhadap kapitalisme modern
|
|
Isu dan Fokus
|
Mekanisme dan struktur pasar dimana konsumen dipilih oleh dan dengan komoditi yang bersaing pada basis kegunaan dan kepuasan
|
Kondisi-kondisi di mana aktivitas komubikasi terstruktur oleh realitas distribusi material dan sumber daya simbolik yang tidak seimbang
|
|
Concern
|
Efisiensi kedaulatan individu dalam arti semakin kuat tekanan pasar, semakin besar kekuasaan konsumen untuk memilih
|
Keseimbangan antara perusahaan swasta dan intervensi (campur tangan) publik, keadilan, keseteraan, dan publik goods
|
Sumber : Golding dan Murdock dalam Agus Sudibyo hal 74
Apa efek iklan terhadap pemberitaan, khususnya iklan yang mempunyai gagasan terselubung (artinya gagasan politik untuk mendukung kemapanan kekuasaan atau proses mencari kekuasaan politis), bagaimana pertarungan yang terjadi antara divisi redaksional dengan iklan sendiri belum banyak dipermasalahkan selama ini dan regulasi yang mengaturnya. Pendekatan ekonomi politik kritis terbagi atas varian instrumentalisme, strukturalis dan konstruktivisme. Perbedaan antara varian satu dengan yang lainnya terletak pada ide-ide dasar untuk meninjau permasalahan ekonomi dasar dan keterkaitannya dengan lingkungan ekonomi, politik dan budaya.
Menurut saya, Media di Indonesia, awalnya adalah termasuk media kritis karena banyak digunakan sebagai corong untuk menyuarakan aspirasi rakyat di masa awal kemerdekaan dan revolusi. Namun belakangan, seluruh media yang masih hidup saat ini adalah media liberal yang hanya mengejar keuntungan semata.
3. Apa perbedaan antara cara pandang liberalisme klasik dengan neoliberalisme dalam melihat media? Jelaskan secara rinci.
Neo Liberalisme, paham yang dibuat untuk menerobos segala batasan, inilah yang terjadi wujud asli era globalisasi yang meminang keuntungan dari hal-hal yang harusnya dapat terjaga menjadi terancam karena batasan-batasan yang harus dilanggar. Neo liberalisme merupakan paham yang berasal dari paham liberal, paham liberal sendiri merupakan perwujudan dari penindasan atas rezim penguasa yang membelenggu kehidupan masyarakat bawah, menentang mati-matian sentralisme dan absolutisme kekuasaan di masa lampau atau dalam kaidah ekonomi, liberalisme meminimalkan peran negara dalam jangkauan pasar.
Neo liberal sendiri adalah pemahaman masa lalu (liberal) yang dikemas dalam perwujud pada masa yang lebih modern seperti saat ini atau upaya untuk mengembalikan paham liberalisme klasik yang dibawa oleh Adam Smith . Upaya pemahaman liberal merupakan paham yang meninggikan rasionalitas serta menentang pembagian struktur ekonomi wilayah seperti domestik dan internasional. (Jill Steans & Lloyd Pettiford). Pada dasarnya liberal sepertinya lebih memanusiakan individu dalam mengambil kebebasannya untuk hidup, akan tetapi di balik akan meninggikan asas rasionalitas sungguh berbanding terbalik dengan apa yang dialami negara ini yang berasaskan pancasila sebagai dasar penyangga kehidupan bernegara, yang di dalamnya melindungi seluruh tumpah darahnya dalam kebebasan kehidupan beragama.
Perubahan bentuk pemahaman kaum neo-liberalis terhadap liberal klasik seperti sedikit merubah arah haluannya, dengan menyatakan bahwa negara merupakan aktor penting yang terdapat peran vital di dalamnya dalam hubungan internasional antar negara. Di sinilah peran hubungan neoliberal dengan globalisasi. Wujud asli globalisasi ternampak dari neoliberalisme yang mengacu pada rasionalitas dan ketiadaan sektor A dan B, akan tetapi hari ini paham yang mengatasnamakan humanitas ini berpaling meninggalkan pahamnya dan berubah menjadi predator kelas. Para kapitalis seperti pemilik modal kelas international memainkan perannya, bukan kepentingan dan kebebasan invidu yang dianut paham klasik akan tetapi meperbudak individu-indivdu kecil yang berada di dalamnya.
Paham neoliberalsime hari ini seperti membentuk negara-negara kecil untuk membangun benteng kerajaannya sendiri seperti kereta kuda, akan tetapi di dalamnya hanya ada manusia, sebagai kuda dan roda penggeraknya. Asumsi-asumsi dasar liberal klasik berubah ketika paham yang dianut mulai tumbuh dan diterima di banyak sisi. Langkah awal sebuah perlawanan terhadap kekuasaan yang terpusat absolut dan semena-mena berubah menjadi kebalikannya. Kita melihat hari ini Indonesia berada di jalur globalisasi yang di dalamnya terdapat pasar bebas, hal itu merupakan masterpiece dari neoliberalisme, akan tetapi saat ini kebebasan invidu tersebut sudah melampaui batas. Individu-individu di balik itu semua adalah para pemegang kuasa seperti pemilik modal internasional yang memainkan perannya terhadap kedaulatan sebuah negara. Merek menciptakan pasar sendiri dan mengontrol halangan yang berada di dalamnya.
Maka dalam kajian Ekonomi Politik Media, jika media liberalis meniadakan peran pemerintah dalam mengeksploitasi publik, maka dalam aliran media neoliberlis, pemerintah justeru dijadikan ujung tombak media dalam mengeksploitasi publik agar menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya, melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung kepentingan pemilik media.
4. Coba jelaskan media di Cina hari ini dari sudut pandang Ekopol Media?
Ideologi negara China dikendalikan oleh partai. Sekiranya, partai ini melayani masyarakat untuk mendidik masyarakat tentang tatacara bagaimana mengatur atau bekerja untuk mengendalikan lingkungan serta menaikkan taraf hidup mereka. Partai merupakan alat dominasi di China. Partai yang memegang peranan tinggi di negara ini adalah Partai Komunis China (Chinese Comunist Party/CCP). Partai yang mempunyai posisi tertinggi sebgai otoritas politik dan kekuasaan China, diwujudkan melalui kontrol dari seluruh aparatur negara dan dari proses legislatif.
Sistem Politik China adalah sosialisme dimana CCP atau Partai Komunis China menmpati urutan paling tinggi. Sistem politik China mempercayakan pelaksanaan peraturan-peraturan kepada berbagai struktur, yaitu meliputi birokrasi-birokrasi pemerintah, partai dan militer dan sistem komunikasi yang mereka kuasai.
Negara yang memilki sekitar 340 juta keluarga, merupakan negara yang multietnis. Suku yang mendominasi di negara ini adalah suku Han. yaitu sekitar 91,9%. Negaraa ini mengalami perkembangan di bidang industri media. Hal ini ditunjukkan dnegan semakin banyaknya industri media baik cetak maupun elektronik yang bermunculan. Kepemilikannya tidak hanya milik pemerintah namun juga swasta. Walaupun tetap ada di bawah kontrol pemerintah. Seperti adanya berbagai peraturan yang mengatur.
Media di China tidak luput dari kontrol dan penyensoran. Berikut lembaga penyensoran China :
a. Administrasi Umum Pers dan Publikasi
b. Administrasi Negara Radio, Film, dan Televisi
c. Pusat propaganda Departemen
d. Biro Keamanan Publik
e. Bea Cukai
f. Biro Rahasia Negara
g. Pengadilan Cina
Taktik sensor meliputi:
- Dismissals dan demotions. Salah satu yang paling umum dengan menurunkan editor dan wartawan yang tidak menyenangkan untuk menerbitkan artikel.
- Fitnah. Pemerintah pejabat yang kadang-kadang menggunakan tuduhan pencemaran nama sebagai cara untuk mengancam dan penerbitan media outlet rumah. Dari berbagai kasus yang dituntut dengan wartawan fitnah untuk menulis bagian penting dari pemimpin Partai Komunis di luar situs web yang seorang penulis buku tentang pemerasan oleh petani setempat pejabat dilarang setelah salah satu pejabat digugat dia dan penerbitan.
- Denda. Memberikan denda kepada pihak yang dianggap meyalahi aturan negara dan pemerintah.
- Penutupan otlet berita/industri media
- Penjara. Di Cina, telah dipenjarakan dua puluh sembilan jurnalis di tahun 2007, sehingga Cina menjadi penjara terbesar bagi wartawan selama sembilan tahun berjalan. Hampir dua pertiga dari yang dipenjarakan wartawan yang ditangkap karena artikel yang dipublikasikan di Internet. Salah satu diantaranya Incarcerated salah satu koresponden asing, Ching Cheong dari Singapura Straits Times, telah ditangkap pada tahun 2005, sedangkan laporan tentang pemimpin di dalam Partai Komunis Cina. Cheong adalah hukuman lima tahun penjara, plus satu tahun pencabutan hak politik.
Menurut Teori Klasik yang dikemukakan oleh Siebert dkk. Melalui teori ini sistem media massa China menggunakn sistem pers Otoritarian. Hal ini bisa kita lihat karena ada lisensi atau aturan yang mengatur setiap media massa. Dan ada berbagai sensor dari pra publikasi hingga pasca publikasi. Hal-hal yang dianggap bertentangan denagn negara harus tidak dipublikasikan. Tujuannya adalah untuk mendukung kebijakan pemerintah dan untuk mendorong masyarakat agar selalu mendukung pemerintah. Media digunakan sebgaai corong partai. Semua pemberitaan harus segaris dengan politik Partai Komunis Cina.
Memang negara ini berada dibawah kekuasaan Partai Komunis China tapi penulis tidak menggolongkan ke dalam sistem soviet Komunis. Hal ini dikarenakan dnegan memperhatikan kepemilikan media yang tidak hanya dimiliki oleh pemerintah atau partai saja. Namun kepemilikan swasta pun diakui, walaupun dengan berbagai sensor dan aturan yang ketat.
Sistem pers ini memilki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, kita semua tahu bahwa China adalah negara luas berpenduduk terpadat di dunia. Sestem pers ini tentunya akan memudahkan dalam megatur negara dan rakyatnya. Serta menghindari adanya kekisruhan yang ditimbulkan dari demokratisasi. Pemerintah tentunya bisa lebih mudah mengontrol masyarakat.
Dari sisi negatif jelas bahwa sistem ini tidak emmberikan kebebasan setiap masyarakat baik dari kalangan wartawan artau masyarakat umum untuk berpendapat dan berekspresi. Akibatnya media tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai kontrol pemerintahan.
Dari segi sistem media massa kontemporer, negara China lebih condong mengguanakan teori sistem media massa menurut Loweinstein, yaitu Social Authoritarian dimana Media dimiliki oleh pemerintah dan partai pemerintah tetapi tujuannya untuk kemajuan ekonomi nasional dan tujuan-tujuan idial/filosofis lainnya. Pengekangan, penyensoran yang dilakukan pemerintah adalah dimaksudkan untuk kemajuan nasional. Termasuk tingakt ekonomi. Seperti kita ketahui dan telah disebutkan pada awal makalah ini China mempunyai pendapatan negara yang besar. Ekonominya maju dari yang dulunya sangat terpuruk. Dengan kontrol dari pemerintah diharapkan china bisa mengembangkan ekonominya dalam tujuannya menuju pasar bebas.
5. Paparkan dengan jelas kaitan antara karakteristik media massa dengan ketimpangan sosial. Dan apakah hubungannya dengan kapitalisme?
Media massa pada umunya merupakan sektor pranata modern, yang sampai batas tertentu adalah asing untuk negara dan kebudayaan negara ketiga. Untuk memasukkannya diperlukan baik oleh alih teknologi maupun kemampuan adaptasinya terhadap kebutuhan dunia ketiga ( Tharpe, 1992). Secara umum media massa merupakan sarana penyampaian informasi dari sumber informasi (komunikator) kepada penerima informasi (komunikan).
Masuknya informasi oleh media massa membawa dampak perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian Informasi memiliki kekuatan baik yang membangun dan merusak ( Wahyudi, 1992). Artinya media massa dalam hal ini berwajah ganda. Informasi yang sampai kemasyarakat dapat ditanggapi berbeda-beda oleh setiap individu tergantung pada kepentingannya masing-masing serta tergatung dari kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan informasi yang datang secara proporsional.
Dampak yang paling kontras dirasakan dikalangan masyarakat ialah perubahan gaya hidup dan pola tingkah laku yang menuntut masyarakat bersikap serba instant sehingga menyebabkan terjadi pergeseran nilai-nilai budaya dalam kehidupan masyarakat. Media massa mempengaruhi gaya hidup masyarakat untuk menjadi serupa dengan apa yang disajikan oleh media. Sadar atau tidak masyarakat pun masuk kedalamnya bahkan menuntut lebih dari itu. Kehadiran media massa dirasakan lebih berpengaruh terhadap generasi muda yang sedang berada dalam tahap pencarian jati diri.
Informasi-informasi yang diterima dari media tersebut mempengaruhi kehidupan sosial budaya suatu masyarakat baik dalam persepsi sikap serta perilaku hidupnya. Dari pejelasan-penjelasan diatas, secara tersirat kehadiran media massa telah memunculkan suatu budaya baru yang menginginkan masyarakat dapat menyesuaikan diri terhadap budaya tersebut. Budaya ini dikenal dengan sebagai budaya populer atau budaya pop (Sugihin, 1991). Penyesuaian sikap masyarakat terhadap budaya populer ini menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam seluruh dimensi kehidupan masyarakat dan menuntut masyarakat untuk beralih dari masyarkat tradisional menuju ke masyarakat dengan pola hidup modern.
Pergeseran pola tingkah laku yang diakibatkan oleh media massa dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat. Wujud perubahan pola tingkah laku lainnya yaitu gaya hidup. Perubahan gaya hidup dalam hal peniruan atau imitasi secara berlebihan terhadap diri seorang firgur yang sedang diidolakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari media. Biasanya seseorang akan meniru segala sesuatu yang berhubungan dengan idolanya tersebut baik dalam hal berpakaian, berpenampilan, potongan rambutnya ataupun cara berbicara yang mencerminkan diri idolanya (Trimarsanto, 1993:8).
Hal tersebut diatas cenderung lebih berpengaruh terhadap generasi muda. Secara sosio-psikologis, arus informasi yang terus menerpa kehidupan kita akan menimbulkan berbagai pengaruh terhadap perkembangan jiwa, khususnya untuk anak-anak dan remaja. Pola perilaku mereka, sedikit demi sedikit dipengaruhi oleh apa yang mereka terima yang mungkin melenceng dari tahap perkembangan jiwa maupun norma-norma yang berlaku. Hal ini dapat terjadi bila tayangan atau informasi yang mestinya di konsumsi oleh orang dewasa sempat ditonton oleh anak-anak (Amini, 1993).
Dampak yang ditimbulkan media massa bisa beraneka ragam diantaranya terjadinya perilaku yang menyimpang dari norma-norma sosial atau nilai-nilai budaya. Di jaman modern ini umumnya masyarakat menganggap hal tersebut bukanlah hal yang melanggar norma, tetapi menganggap bagian dari trend massa kini. Selain itu juga, perkembangan media massa yang teramat pesat dan dapat dinikmati dengan mudah mengakibatkan masyarakat cenderung berpikir praktis.
Dampak lainnya yaitu adanya kecenderungan makin meningkatnya pola hidup konsumerisme. Dengan perkembangan media massa apalagi dengan munculnya media massa elektronik (media massa modern) sedikit banyak membuat masyarakat senantiasa diliputi prerasaan tidak puas dan bergaya hidup yang serba instant Gaya hidup seperti ini tanpa sadar akan membunuh kreatifitas yang ada dalam diri kita dikemudian hari.
Tayangan dari layar TV dan media lainnya yang menyajikan begitu banyak unsur-unsur kenikmatan dari pagi hingga larut malam membuat menurunnya minat belajar dikalangan generasi muda. Dari hal tersebut terlihat bahwa budaya dan pola tingkah laku yang sudah lama tertanam dalam kehidupan masyarakat mulai pudar dan sedikit demi sedikit mulai diambil perannya oleh media massa dalam menyajikan informasi-informasi yang berasal dari jaringan nasional maupun dari luar negeri yang terkadang kurang pas dengan budaya kita sebagai bangsa timur.
Selain itu juga terdapat beberapa dampak negatif yang dapat diuraikan sebagai berikut :
- Kekerasan merupakan faktor utama yang terlihat dan berpotensi menjadi penghasut yang berbahaya pada khalayak muda. Anak-anak mudah dipengaruhi oleh apa yang mereka lihat di televisi atau internet, kemudian menirukan tindakan kekerasan
- Pada saat ini, informasi yang dilaporkan mungkin tidak otentik dari setiap sudut. Oleh karena itu, mungkin ada salah tafsir terhadap situasi
- Berita dapat dimanipulasi untuk mempengaruhi pikiran penonton. Sebagai contoh, partai politik tertentu dapat memanipulasi laporan yang menguntungkan mereka, yang akan menunjukkan kontrol politik di media
- Sebuah peristiwa tertentu yang menyajikan gaya hidup mewah dapat menanamkan cita-cita yang salah dikalangan anak-anak
- Sensasionalisme yang tidak perlu dari sebuah isu dapat memproyeksikan informasi yang salah kepada publik
- Pesan menyesatkan mengalihkan pikiran menuju jalan yang salah
Karena itu untuk mengurangi dampak negatif media massa, maka disarankan agar Lembaga-lembaga pemerintah perlu membentuk suatu badan khusus yang menangani dibidang media massa agar dapat memperhatikan serta menyeleksi rubrik-rubrik apa saja yang disajikan oleh media massa. Selain itu Orang tua perlu mengontrol anak-anaknya dalam menonton setiap acara atau informasi yang disajikan media massa, terutama untuk anak-anak yang masih dibawah umur perlu didampingi oleh orang tuanya.
Sedangkan dari pihak media massa harus lebih memperhatikan rubrik yang akan disajikan dan sebaiknya menyajikan rubrik yang mendidik sehingga dapat memberi pengaruh yang positif bagi masyarakat.
6. Di Indonesia ada Dewan Pers. Bagaimana teori Ekopol Media melihat institusi ini. Jelaskan dengan detil.
Dewan Pers adalah regulator yang memiliki tugas menjalankan regulasi media. Dewan Pers pertama kali dibentuk tahun 1968 berdasar Undang-Undang No. 11 tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers, yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada tanggal 12 Desember 1966. Pada waktu itu, sesuai Pasal 6 ayat (1) UU No.11/1966, Dewan Pers berfungsi mendampingi pemerintah, bersama-sama membina pertumbuhan dan perkembangan pers nasional. Ketua Dewan Pers dijabat oleh Menteri Penerangan (Pasal 7 ayat (1)).
Pemerintahan Orde Baru—melalui Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967, yang ditandatangani Presiden Soeharto 20 September 1982—tidak banyak mengubah keberadaan Dewan Pers. Kedudukan dan fungsinya sama, yakni lebih menjadi penasehat pemerintah, khususnya kantor Departemen Penerangan, sedangkan Menteri Penerangan tetap merangkap sebagai Ketua Dewan Pers. Meskipun demikian, Dewan Pers mengalami sedikit perubahan jika ditilik dari UU No. 21 tahun 1982 dimana keterwakilan berbagai unsur dalam keanggotaan Dewan Pers disebutkan secara lebih jelas. Pasal 6 ayat (2) UU No. 21 Tahun 1982 menyatakan, “Anggota Dewan Pers terdiri dari wakil Organisasi Pers, wakil Pemerintah dan Wakil Masyarakat dalam hal ini ahli-ahli di bidang pers serta ahli-ahli di bidang lain”. Undang-Undang sebelumnya hanya menjelaskan, “Anggota Dewan Pers terdiri dari wakil-wakil organisasi pers dan ahli-ahli dalam bidang pers”.
Namun dalam perspektif teori ekonomi politik media, kedudukan Dewan Pers adalah sama dengan Pemerintah yang menjadi bagian dari “Penindasan” terhadap kaum proletar. Dengan adanya Dewan Pers, publik seolah-olah diyakinkan perihal independensi media dalam pesan-pesan komunikasinya. Padahal, para anggota dan pimpinan Dewan Pers sendiri adalah orang-orang yang mewakili pemilik media untuk mengamankan media mereka dari serangan-serangan yang akan menjatuhkan perusahaan dan kepentingan pemilik modal.
7. Ruang Publik yang ideal yang dapat ditawarkan media seperti apa? Jelaskan
Pembahasan mengenai ruang publik (public sphere) berawal dari pendapat Jurgen Habermas pada tahun 1962 dalam tulisannya yang kemudian diterjemahkan pada tahun 1997 berjudul The Structural Transformation of The Public Sphere. Public sphere adalah ruang terjadinya berbagai diskusi dan debat publik mengenai suatu permasalahan publik, di mana setiap individu sebagai bagian dari publik mempunyai porsi yang sama dalam berpendapat dan dijamin kebebasannya dari intervensi dan restriksi pihak lain sehingga tidak memunculkan hegemoni opini namun menumbuhkan opini publik yang diharapkan akan membantu munculnya kebijakan publik yang adil.
Habermas (1997: 105) menyebutkan kriteria public sphere sebagai berikut: “A domain of our social life where such a thing as public opinion can be formed (where) citizens… deal with matters of general interest without being subjected to coercion…(to) express and publicize their views.”
Sedangkan Alan McKee (2005) menyatakan beberapa pengertian tentang public sphere sebagai berikut :
a. Ruang publik adalah suatu wilayah hidup sosial di mana suatu pendapat umum dapat dibentuk diantara warga negara, berhadapan dengan berbagai hal mengenai kepentingan umum tanpa tunduk kepada paksaan dalam menyatakan dan mempublikasikan pandangan mereka.
b. Ruang publik adalah istilah yang berkenaan dengan metafora yang digunakan untuk menguraikan ruang virtual dimana orang-orang dapat saling berhubungan.
c. Ruang publik adalah ruang dimana percakapan, gagasan, dan pikiran masyarakat bertemu.
d. Ruang publik adalah ruang virtual di mana warganegara dari suatu negeri menukar gagasan dan mendiskusikan isu, dalam rangka menjangkau persetujuan tentang berbagai hal yang menyangkut kepentingan umum.
e. Ruang publik adalah tempat di mana informasi, gagasan dan perberdebatan dapat berlangsung dalam masyarakat dan pendapat politis dapat dibentuk.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa public sphere merupakan ruang abstrak bagi publik untuk mengutarakan pendapat atau menentang pendapat lain berdasarkan asas kebebasan bertanggung jawab. Pro-kontra merupakan unsur utama public sphere untuk mencari solusi dari berbagai permasalahan sosial yang sedang menjadi agenda pemabahasan publik. Tarik ulur kepentingan juga merupakan warna bagi public sphere yang kemudian menciptakan bargaining position antar peserta diskusi.
Public sphere di media Indonesia mulai muncul pada akhir masa Orde Baru ditandai dengan lahirnya masa Reformasi yang memberikan kebebasan kepada publik sesuai UUD 1945. Pada masa Orde Baru, sistem komunikasi Indonesia bersifat tertutup sehingga arus informasi bersifat top down dan tidak ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan feed back. Setelah Orde Baru digantikan oleh Reformasi, sistem komunikasi beralih ke sistem yang lebih terbuka sehingga publik mempunyai kebebasan untuk menyuarakan pendapatnya tanpa takut pada ancaman pemerintah. Kemunculan lingkungan media yang lebih bebas tersebut juga disebutkan oleh Idris & Gunaratne (2000) yang mengatakan bahwa pada awal 1998 sebuah kebijakan media yang lebih bebas tengah terbentuk di Indonesia.
Pasca Orde Baru juga gencar dilakukan diskusi-diskusi publik mengenai keadaan bangsa dan masa depan negara. Dari sinilah kemudian muncul ruang-ruang publik yang membahas tentang permasalahan publik guna mencari solusi yang tepat. Media massa sebagai pilar keempat dalam sistem negara juga mulai membuka kesempatan kepada public untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi publik melalui media. Sejak itu, nuansa kebebasan berinformasi semakin dirasakan oleh publik untuk berkontribusi dalam pembangunan negara melalui diskusi ruang publik.
Secara teoritis, media massa memang telah mampu menciptakan public sphere bagi khalayak untuk memberikan aspirasi dan turut pula dalam diskusi-diskusi publik melalui media massa. Hal ini dapat dilihat dengan dibukanya rubrik opini dan surat pembaca di media cetak serta munculnya berbagai talk show yang membahas permasalahan publik di media televisi dan radio. Namun apakah sejatinya media Indonesia telah menyelenggarakan public sphere yang berimbang tanpa diboncengi kepentingan pihak tertentu?
Sulit rasanya bagi media massa untuk menciptakan sebuah ruang publik yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan bebas dari bias kepentingan. Hal ini dikarenakan media massa sangat bergantung pada para pemilik modal dan kecenderungan pemilik modal kepada institusi atau golongan tertentu. Ini dapat dicontohkan dengan adanya perang opini melalui public sphere masing-masing antara TV One yang dibiayai oleh Aburizal Bakrie dan Metro TV yang dimiliki oleh Surya Paloh ketika kedua pemodal tersebut sama-sama mencalonkan diri menjadi ketua umum Partai Golkar. Masing-masing media menyuarakan kepetingan pemiliknya bahkan tokoh yang diundang dalam diskusi-diskusinya adalah tokoh yang berpihak kepada masing-masing pemodal.
Selain itu, public sphere dalam media massa juga hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Publik tidak mempunyai akses yang sama untuk dapat turut serta urun rembug dalam diskusi publik. Dengan alasan keterbatasan space atau durasi, public sphere yang diselenggarakan oleh media massa sering kurang maksimal karena space-nya sudah dikavling oleh pengiklan atau program media itu sendiri.
Habermas (1997: 141-250) sendiri pernah menyebutkan tentang degradasi public sphere oleh media massa yang justru dilakukan oleh praktek media massa dan tumbuhnya budaya masyarakat konsumtif daripada masyarakat kritis. Hal ini dikarenakan media massa kini lebih banyak dipenuhi promosi dan hiburan daripada forum yang membahas permasalahan publik.
Karena itu, konsep Public Sphere hingga saat ini adalah sebuah konsep angan-angan karena realitasnya tidak pernah ada apa yang disebut sebagai ruang publik ketika media sudah menjadi alat kapitalisme dan liberalisme pemilik modalnya.
8. Bagaimana posisi media dalam tatanan global dan kaitannya dengan teknologi komunikasi?
Dunia internasional memang tidak dapat dilepaskan dari peran media massa internasional. Melalui media massa semua informasi dapat diketahui dengan mudah oleh masyarakat internasional. Dengan semakin luasnya jangkauan informasi yang tersebar ke berbagai negara maka semakin mudah bagi masyarakat internasional untuk menyikapi berbagai polemik yang terjadi dalam lingkup internasional.
Hal inilah yang kemudian banyak memunculkan perdebatan dalam dunia internasional. Seringkali media dinilai sebagai aktor yang paling efektif untuk mempromosikan perdamaian, demokrasi, dan mengkampanyekan tentang nilai-nilai hak asasi manusia. Namun, banyak juga yang menilai media merupakan aktor yang merupakan kepanjangan tangan dari kelompok barat untuk mengkonstruksi dunia sesuai dengan kepentingan mereka. Oleh karena itu, media global kemudian selalu menarik minat para akademisi untuk mengadakan penelitian tentang peran media dalam dunia internasional.
Globalisasi seringkali diasosiasikan dengan neoliberalisme atau tatanan dunia politik baru. Proses ini, yang manamengungkap koneksivitas baru secara mendunia dalam hal konflik dan krisis, termasuk sustainable environment, hak asasi manusia, dan perlingdungan terhadap budaya tradisional, telah menuntun publik pada bidang penelitian baru yang banyak memberikan perdebatan secara akademis tentang teori ini dalam globalisasi kepada yang lainnya. Teori ini penting untuk membantu memposisikan kembali konsep lama dari organisasi sosial dan politik, seperti negara dan komunitas-komunitas, dalam lingkup global (Litteljohn et.al., 2009: 443).
Dalam sejarahnya, media dan kelompok jurnalis serta para akademisi adalah kelompok-kelompok yang pertama memperkenalkan perspektif keadilan sosial/hak asasi manusia kepada para pembuat kebijakan. Dari tahun 1975 sampai 1985 sebuah tatanan komunikasi dan dunia informasi muncul dalam United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) oleh gerakan non-blok dari negara-negara PBB, bersama dengan akademisi dan kelompok-kelompok sosial (Mansell et.al., 2011: 97). Dalam laporan yang diterbitkan oleh International Council of Human Rights Policy juga menyatakan bahwa faktanya saat ini sudah banyak negara dan institusi internasional yang mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia ke dalam framework kebijakannya (ICHRP, 2002: 16).
Mayoritas policymakers atau pembuat kebijakan juga sangat bergantung pada informasi-informasi yang disediakan oleh media internasional seperti BBC, CNN, dan sebagainya. Fenomena ini kemudian sangat berimplikasi baik bagi masa depan demokrasi dan aspek humanitarian dalam proses pembuatan kebijakan (Chinadaily, 11 Januari 2014).
Pasca perang dingin fenomena ini semakin mendapat tempat dalam level internasional seiring dengan adanya arus globalisasi bersama dengan paradigma-paradigma liberal yang juga masuk di dalamnya. Globalisasi tidak dapat dipungkiri telah banyak membawa perubahan bagi tatanan sistem internasional. Globalisasi telah membuat garis batas antar negara begitu terlihat buram dan sulit untuk diidentifikasi secara rigid. Hal ini pada akhirnya membuat arus informasi yang berasal dari media massa menjadi sangat fleksibel dan mampu masuk ke dalam seluruh sistem masyarakat internasional. Setidaknya dalam dua dekade terakhir, liberalisasi dan privatisasi dari media yang pertama terjadi di Eropa, Amerika Utara hingga kemudian negara-negara sisi selatan telah menciptakan sebuah tatanan dunia baru. Seperti Kemunculan “Chindia” (Gabungan ekonomi dan kekuatan politik dari China dan India), kemunculan postapartheid di Afrika Selatan, kemunculan negara-negara timur tengah seperti Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Saudi Arabia (Fortner et.al., 2011: 155).
Masih belum hilang dalam ingatan betapa arab spring begitu mengguncang dunia dengan berbagai liputannya yang dihadirkan oleh media. Teknologi informasi seakan menjadi trigger utama dalam fenomena ini (Iqbal et.al., 2011: 87). Kejenuhan politik yang kemudian difasilitasi dengan pemberontakan di Tunisia menjadi sebuah koneksi tersendiri dalam terjadinya domino effect di jazirah arab ini. Koneksi nirkabel melalui media sosial yang memangkas jarak dan waktu kemudian menjadikan efek pemberontakan Tunisia begitu cepat menyebar ke negara arab yang lain. Kedigdayaan rezim yang berkuasa berhasil diruntuhkan oleh pergerakan awal dari dunia maya yang pada awalnya tidak dapat dideteksi oleh rezim yang ada (Iqbal et.al., 2011: 86). Pergerakan ini pada akhirnya meruntuhkan segala ketidakadilan dan pelanggaran-pelanggaran HAM yang pernah terjadi di dataran arab.
Isu-isu global juga merupakan salah satu faktor yang menjadikan media sebagai salah satu aktor transnasional kontemporer. Seiring dengan berubahnya persepsi ancaman yang bukan lagi diidentikkan dengan negara maka peran media semakin tumbuh menjadi sosok yang berperan dalam menyebarkan isu-isu global kepada masyarakat dunia. Terorisme sebagai isu global merupakan salah satu contoh mudah bagaimana media-media barat terlalu mudah untuk memberikan stereotype negatif kepada kelompok islam pasca serangan 9/11 (Fluckige et.al., 2006: 3). Hal ini pada akhirnya membuat komunitas islam yang memiliki hak untuk hidup dengan rasa aman menjadi terancam oleh stereotype ini. Ancaman terhadap rasa aman kelompok islam ini jelas merupakan hal yang menciderai nilai-nilai universal umat manusia yang telah lama disuarakan oleh United Nations Development Program (UNDP) dalam setiap laporannya (UNDP, 1994: 22).
Media menjadi salah satu aktor yang aktif yang mengkampanyekan hak asasi manusia di samping bersinergi dengan NGO. Hal tersebut sangat beralasan mengingat landasan utama media adalah kebebasan dalam bersuara, berekspresi dan menyampaikan informasi kepada publik. Seperti yang telah disampaikan oleh mantan Sekjen PBB, Kofi Annan.
“Press freedom is a cornerstone of human rights. It holds governments responsible for their acts, and serves a warning to all that impunity is an illusion (IFJ, 1999: 2).”
Landasan media juga merupakan sebuah landasan yang sejalan dengan konsep demokrasi. Oleh karena itu, trend yang selalu berkembang dalam dunia internasional adalah ketika sebuah negara telah menganut sistem demokrasi, maka konsekuensi yang harus ditanggung oleh tiap-tiap negara adalah mereka harus benar-benar menjaga dan menerapkan landasan utama media yaitu kebebasan.
Media dan politik kemudian menjadi dua faktor yang tidak dapat dipisahkan dari negara demokrasi. Interdependensi antara kedua faktor ini pada akhirnya dapat berimplikasi pada kebijakan-kebijakan negara. The National Centres of Competence in Research (NCCR) dalam proyeknya yang bernama “The Mediatization of political decision-making” pernah menjelaskan investigasinya bagaimana peran media dalam mempengaruhi perilaku dan strategi tokoh-tokoh politik dalam decision making process. Dalam proyek yang diselenggarakan di Universitas Zurich dan Universitas Amsterdam, NCCR menyampaikan kepada publik bagaimana media membangun kaum muda menjadi masyarakat demokrasi hanya dengan konstruksi entertainment-oriented (NCCR Newsletter, 10 Juni 2012).
Selama beberapa dekade terakhir peran media sangat fundamental dalam mempengaruhi kontelasi masyarakat internasional dalam berbagai bidang. Tidak hanya mempengaruhi konstruksi sosial dan ekonomi masyarakat saja melainkan juga dapat mempengaruhi agenda politik luar negeri serta kebijakan-kebijakan dari elit-elit negara. Media sebagai salah satu aktor transnasional kontemporer juga dapat menjadi salah satu alat komunikasi politi yang mempengaruhi konstelasi politik, baik secara internasional, regional maupun domestik.
9. Menurut Anda, media cetak yang masih bisa eksis ke depan seperti apa? Tolong dijelaskan.
Media cetak maupun media digital memang memiliki kekuatan masing-masing. Media cetak sudah akrab di mata berbagai kalangan dan umur, lebih merakyat, bisa dibawa kemana-mana, dan mengupas berita lebih mendalam. Lain halnya dengan media digital yang mengutamakan kecepatan informasi dan kemudahan memilih topik apa yang ingin dikonsumsi. Pembaca media digital pun tak memerlukan waktu lama untuk mengetahui follow up dari suatu topik yang sedang diikuti karena update yang cepat. Selain itu, format berita di media digital sering ditampilkan dalam bentuk berita lempang yang tepat sasaran dan memudahkan pembaca untuk mengetahui inti berita hanya dalam beberapa paragraf saja.
Beberapa kalangan beranggapan media cetak akan tetap eksis karena perasaan berbeda pasti timbul ketika seseorang membaca majalah yang bisa dipegang dibandingkan dengan membaca majalah digital lewat perangkat elektronik seperti telepon genggam, laptop, tab, pad, maupun notebook. Namun, hal ini masih bisa bergeser dengan perkembangan teknologi yang kian pesat. Awal tahun 2000-an, orang masih kaku dan jarang menggunakan laptop atau notebook. Namun hal itu telah berubah, setiap orang sudah tak asing lagi dengan laptop dan notebook bahkan kemunculan tab dan pad semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses internet yang malahan lebih praktis dibandingkan harus membawa majalah kemana-mana.
Tak bisa dipungkiri teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama dalam mendapatkan informasi. Lewat media digital, semua informasi bisa didapatkan dalam waktu yang relatif cepat. Hal ini juga yang membuat banyak media cetak mulai beralih mendigitalkan lembaran beritanya seperti Tempo yang kini telah hadir dalam format korantempo.com, tempo.co, dan majalah digital dengan akses berbayar.
Banyaknya media mainstream yang mulai masuk ke kancah digital memang tak lantas menciptakan kepuasan pada pembaca. Masih ditemukan juga kekurangan dari media digital yang kadang tak benar-benar memerhatikan konten, angle bahkan akurasi. Tak jarang berita ditampilkan tanpa narasumber relevan dan cover both side. Inilah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan media digital. Bagaimana menampilkan berita dan tulisan yang andal layaknya yang diterbitkan media cetak.
Di Indonesia sendiri mungkin terlalu cepat mengatakan media cetak akan mati digantikan media digital. Namun, terlalu naïf juga menyatakan media cetak akan terus hidup. Nyatanya, kita tak pernah tahu sampai kapan eksistensi media cetak akan terus terjaga sementara media digital terus berkembang di tengah semakin maraknya manusia-manusia melek digital dilihat dari tingkat penggunaan smartphone yang tak pandang status sosial.
Menilik eksistensi media cetak, Profesor Jurnalistik Klaus Meier seperti dilansir dw.de menyatakan media cetak tak akan langsung mati. Klaus Meier adalah spesialis untuk perpaduan media cetak dan online di Universitas Eichstätt-Ingolstadt. Jerman. Di masa depan media cetak dan media online akan hadir saling melengkapi namun dengan kuota cetak yang berkurang. ”Koran mungkin akan terbit satu atau dua kali seminggu, sedangkan di internet dipublikasi berita yang aktual dan interaktif,” ungkap Klaus.
Media cetak memang akan tetap ada, namun seberapa mampukah mereka bertahan di tengah biaya percetakan dan distribusi yang kian meningkat? Selain itu perlu pula bagi media cetak untuk menyajikan diri sebagai media yang benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang kini telah lebih ‘mobile’. Mungkin tak jadi masalah ketika media cetak tetap ada, namun eksistensinya perlu ditilik lebih lanjut lagi apakah masih mampu mengimbangi pesatnya perkembangan media digital.
Lalu kemudian bagaimana nasib dari surat kabar yang terus beredar dipasaran yang hanya bisa dibeli dan dinikmati oleh masyarakat paling cepat setiap 24 jam sekali. Meskipun ditengah terjang era konvergensi media pada saat ini, dizaman yang menuntut untuk segala akses yang mudah dan praktis. Ternyata media cetak tetap mampu menahan eksistensi nya dikalangan masyarakat. banyak faktor dan pengaruh yang menjadikan media cetak tetap bertahan di pasaran sampai saat ini.
Dalam mendapatkan informasi, seorang pencari informasi atau pembaca haruslah mampu dan mendapatkan informasi yang setepat tepat dan akurat serta menjung profesionalitas, hal itu yang selalu menjadi prioritas mengalahkan akses instant dan tekhnologi canggih sekalipun. Berikut kriteria berita yang baik yang akan mampu mempertahankan eksistensi media cetak:
1. Kejujuran: apa yang dimuat dalam berita harus merupakan fakta yang benar-benar terjadi. Wartawan tidak boleh memasukkan fiksi ke dalam berita.
2. Kecermatan: berita harus benar-benar seperti kenyataannya dan ditulis dengan tepat. Seluruh pernyataan tentang fakta maupun opini harus disebutkan sumbernya.
3. Keseimbangan: Keseimbangan berita/pesan harus diperhatikan:
4. Tampilkan fakta dari masalah pokok
5. Jangan memuat informasi yang tidak relevan
6. Jangan menyesatkan atau menipu khalayak
7. Jangan memasukkan emosi atau pendapat ke dalam berita tetapi ditulis seakan-akan sebagai fakta
8. Tampilkan semua sudut pandang yang relevan dari masalah yang diberitakan jangan gunakan pendapat editorial
9. Kelengkapan dan kejelasan: Berita yang lengkap adalah berita yang memuat jawaban atas pertanyaan who, what, why, when, where, dan how.
10. Keringkasan: Tulisan harus ringkas namun tetap jelas yaitu memuat semua informasi penting.
Kriteria kriteria berita yang baik seperti inilah yang sekarang masih dipertahankan Media cetak dan menjadi nilai plus dimata masyarakat, karena hal ini jarang dan kurang begitu diperhatikan oleh para media konvergen yang dituntu untuk meberikan onformasi secepat cepatnya dan belromba menyajikan informasi yang pertama. Sehingga terkadang media konevergen tidak seutuhnya dapat dipertanggung jawabakan keberadaan nya.
Selain itu juga dalam media konvergen terkadang terdapat pengaruh dan pendapat dari individu orang saja sehingga tidak berimbang dan hanya sekedar wacana konteks opini yang belum tentu kebenaran nya.
10. Bagaimana pandangan anda tentang konglomerasi media global. Cara kerja, ekspansi dan dampaknya bagi media di Indonesia?
Konglomerasi Media adalah penggabungan-penggabungan perusahaan media menjadi perusahaan yang lebih besar yang membawahi banyak media. Konglomerasi ini dilakukan dengan melakukan korporasi dengan perusahaan media lain yang dianggap mempunyai visi yang sama. Pembentukan konglomerasi ini dengan cara kepemilikan saham, joint venture / merger, atau pendirian kartel komunikasi dalam skala besar baik intergrasi vertikal, intergasi horisontal maupun kepemilikan silang. Akibatnya kepemilikan media yang berpusat pada segelintir orang.
Contoh dalam hal ini Trans7 dan Trans TV berada pada payung bisnis yang sama yakni Trans Corp yang dikuasai oleh Chairul Tanjung , Global TV, RCTI dan TPI bergabung dalam Group MNC dan bertindak selaku pemilik di Indonesia adalah hary Tanoesoedibyo, TV One dan ANTV bernaung di bawah bendera Bakrie Group dengan Boss utama Abu Rizal bakrie, SCTV yang sebahagian besar sahamnya dimiliki oleh Eddy Sariatmadja, dan yang terakhir Metro TV dengan Surya Paloh pemimpinnya yang termasyhur karena wajahnya sering ditampilkan oleh TV yang dimilikinya sendiri.
Intinya adalah kepemilikan media pada hanya segelintir orang saja, membentuk sebuah gurita media karena satu orang menguasai berbagai media. Mungkin bagi kebanyakan orang nampaknya hal ini sah-sah saja, karena setiap orang pasti akan selalu berusaha untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ternyata konglomerasi mempunyai dampak yang luar biasa berbahaya bagi masyarakat, karena dapat membentuk opini tertentu yang tidak sehat, sterotipe pada suatu hal tertentu dan lain-lain.
Konglomerasi di Indonesia menyebabkan satu orang dapat menguasai banyak media muncul, sehingga orang tersebut dapat mengendalikan berbagai media dalam satu waktu, dari kebijakan yang harus dianut, berita mana yang layak di publikasikan, nilai-nilai yang dianut dan sebagainya. Akibatnya jika media yang tergabung dalam satu group tertentu maka berita dan informasi yang disampaikan akan homogen. Selain itu berita yang disampaikah hanya berita yang dianggap menguntungan secara ekonomi. Akhirnya Pers tidak lagi dinilai dari seberapa besar nilai berita yang ada, tetapi berapa banyak keuntungan yang akan didapatkan dari pemuatan berita tersebut. Sebetulnya ini merupakan tanda-tanda bahwa regulasi atau peraturan yang mengatur tentang kepemilikan media tidak berjalan dengan baik. Padahal konglomerasi media berbahaya dan ancaman kebebasan pers.
Contoh ANTV karena saham terbesarnya milik keluarga Bakri, maka bagaimana pun tidak akan pernah ada berita yang akan mengangkat lumpur lapindo dan penderitaan masyarakat yang ada di sana. Televisi lain adalah Metro TV yang sering kali menyiarkan pemberitaan tentang Partai Nasional Demokrat, padahal kalo diperhatikan nilai berita mungkin tidak terlalu tinggi. Tetapi karena kepentingan pemiliknya maka berita tersebut sering muncul.
Grossberg mendefenisikan media sebagai institusi yang difungsikan untuk mengembangkan kebebasan berpendapat dan menyebarkan informasi kesegala arah, yakni kepada publik dan institusi lainnya termasuk pemerintah. Oleh kerennya, media masa dalam ilmu komunikasi dimasukkan ke dalam bagian komunikasi masa, yaitu proses dimana organisasi media membuat dan menyebarkan pesan kepada khalayak banyak (publik).
Organisasi-organisasi media ini akan menyebarluaskan pesan-pesan yang akan memengaruhi dan mencerminkan kebudayaan suatu masyarakat, lalu informasi ini akan mereka hadirkan serentak pada khalayak luas yang beragam. Hal ini membuat media menjadi bagian dari salah satu institusi yang kuat di masyarakat. Dalam komunikasi masa, media masa menjadi otoritas tunggal yang menyeleksi, memproduksi pesan, dan menyampaikannya pada khalayak dalam bentuk informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Akan tetapi, perkembangan global dewasa ini telah menjadikan media bukan hanya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan juga kontrol sosial tetapi telah menjadikan media sebagai industri atau institusi ekonomi yang terperangkap pada kepentingan kapitalisme lokal dan juga kapitalisme global.
Banyak dari para pengusaha yang menanamkan modalnya dalam bisnis media massa dengan harapan modal yang ditanam dapat kembali bahkan mendapat keuntungan, baik secara materi maupun power. Keterlibatan para pengusaha besar ini dalam dunia media massa memunculkan fenomena konglomerasi media. Dampak dari konglomerasi media kemudian muncul, baik secara positif maupun negatif. Usman Ks (2009) mencatat setidaknya terdapat dua dampak positif dari konglomerasi media. Dampak positif pertama konglomerasi mengurangi derajat kompetisi media. Usman Ks mencontohkan, Indonesia awalnya terdapat 10 stasiun televisi swasta. Kesepuluh stasiun televisi swasta itu saling bersaing memperebutkan khalayak dan pengiklan. Setalah adanya merger, akuisisi, atau kemitraan strategis, kini tinggal lima kelompok televisi yang bersaing.
Kedua kinerja ekonomi media yang diakuisisi atau demerger diharapkan lebih baik dibanding sebelumnya. Hal ini tampak dari kinerja ekonomi Trans7 (dulu TV7) lebih baik setelah diakuisisi oleh TransTV ke dalam Trans Corps. Trans7 berdasarkan data media partners asia menduduki posisi keempat dalam perolehan iklan tahun 2008, setelah RCTI, SCTV, dan TransTV.
Selain itu Usman Ks (2009) juga mencatat tentang dampak negatif yang dihasilkan dari konglomerasi media yaitu; pertama, konglomerasi pada gilirannya memicu komersialisasi media. Pemiliki media lebih mengutamakan mencari keuntungan ketimbang mendidik, memberikan informasi, atau melakukan kontrol sosial, serta menghibur. Media, contohnya seperti statius televisi berupaya meningkatkan rettingnya melalui program-program acara yang kurang mendidik; berbau seram (mistik), seksi, dan sadis (kekerasan serta kriminalitas) tanpa memikirkan kualitas. Kenyataan ini sesuai dengan pernyataan Herman dan Chomsky tentang kepemilikan media, bahwa kebutuhan media akan keuntungan secara ekonomis amat mempengaruhi content media secara keseluruhan.
Kedua, konglomerasi juga bisa menyebabkan keseragaman content atau isi atau materi program. Keseragaman ini membuat publik tidak banyak pilihan. Di bidang pemberitaan misalnya, stasiun-stasiun televisi yang mempunyai hubungan kepemilikan biasanya menerapkan sistem newsroom. Di mana berita-berita yang diperoleh newsroom akan didistribusikan ke stasiun-stasiun televisi yang berada di bawah satu payung perusahaan. Akibatnya cenderung terjadi keseragaman dalam materi berita, hanya berbeda kemasannya.
Ketiga, lemahnya fungsi kontrol jurnalistik, terutama yang menyangkut kepentingan pemilik. Dampak ketiga ini terkait erat dengan kebebasan pers. Dalam konteks kebebasan pers ini, kebebasan hanya menjadi milik mereka yang menguasai pers. Dampak ketiga ini tidak lepas dari konteks teori hegemoni Antonio Gramsci. Di mana pemilik atau konglomerat media menghegamoni, menguasai dan mendominasi media semata-mata untuk kepentingan mereka. Hal ini bisa diilustrasikan jika seorang konglomerat pemilik media tersandung kasus korupsi, maka media yang ia miliki tidak akan memberitakan kasus korupsinya itu, tetapi media yang lain akan memberitakannya. Dengan kata lain, jika makin banyak media yang dikuasai konglemerat tersebut, maka semakin lemah fungsi kontrol jurnalistik terhadap dirinya.
Dan dampak negative keempat adalah menurunya kualitas content media. Pada posisi ini, untuk mendapatkan keuntungan yang besar, tak jarang media menyusun anggaran yang timpang. Misalnya dengan mengurangi peliputan, mempekerjakan orang yang tak bisa menulis berita (tenaga kerja yang berkualitas rendah dan bergaji rendah), dan memenuhi kolom yang ada dengan materi yang tidak karuan. Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa, ekonomi politik media sangat rentan terhadap gangguan yang menyangkut kebutuhan media dan kepentingan pemilik media.
Secara sederhana media tentu membutuhkan keuntungan untuk dapat terus berjalan dan berproduksi. Untuk menghasilkan keuntungan, media harus berkompetisi dengan media lainnya untuk dapat memperebutkan khalayak (audiences) dan pengiklan. Untuk dapat menarik perhatian khalayak maka media harus mempunyai isi acara (content) yang baik. Secara kualitatif jika isi media itu baik maka akan banyak penonton yang mengkonsumsi media tersebut, dengan banyaknya penonton maka reting acara pada media tersebut akan naik dan berdampak pada banyaknya iklan yang akan masuk. Walaupun pada tataran praktis tak selamanya hubungan itu berlaku. Sebagai contoh banyak sinetron yang tidak berkualitas tetapi banyak disukai penonton dan menghasilkan banyak pemasang iklan.
Di sisi lain kepentingan pemilik modal juga sangat berpengaruh pada informasi yang dihasilkan media tersebut. Bagi pemilik media, tentu ia mempunyai posisi tawar yang tinggi untuk memberitakan sesuatu hal yang bisa mempengaruhi opini publik yang akan menguntungkan secara pribadi. Oleh karenanya, dampak yang paling ditakuti dari politik ekonomi media adalah ketika pemilik media melakukan merger atau akuisi secara besar-besaran terhadap media lain. Di mana akan terjadinya monopoli media terhadap pasar dikarenakan tidak memiliki competitor lagi. Ketiadaan competitor ini membuat perkembangan media tidak berjalan dengan baik selain itu juga akan membuat media tersebut berbuat sesuka hati dalam memberikan informasi, sehingga sering kali merugikan publik.
Komentar
Posting Komentar